Skandal Suap Ekspor CPO, Kejagung Sita Triumph, Norton, Nissan GT-R Nismo Sampai Ferrari Spider

Irsyaad W - Senin, 14 April 2025 | 17:45 WIB

Deretan motor mewah dan mobil mewah yang disita dari kasus suap ekspor CPO

Dalam istilah hukum, ini disebut sebagai ontslag van alle rechtsvervolging.

Meski demikian, JPU tetap mengajukan tuntutan denda dan uang pengganti yang sangat besar kepada masing-masing korporasi:

PT Wilmar Group dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun.

Jika tidak dibayarkan, harta pribadi Direktur Tenang Parulian dapat disita dan dilelang, dengan ancaman pidana 19 tahun penjara.

Baca Juga: Mahal-mahal Semua, Ini 11 Mobil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Yang Disita KPK

Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
Ferrari Spider yang ikut disita dari kasus suap Ekspor CPO

Permata Hijau Group dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937,55 miliar.

Musim Mas Group dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti senilai Rp 4,89 triliun.

Ketiga korporasi sebelumnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menukil Tribunnews.com, berikut sejumlah barang bukti yang didapat selama penggeledahan:

- Uang 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan 1.000 (disita dari rumah Muhammad Arif Nuryanta)

- 125 lembar mata uang dolar AS pecahan 100 (disita dari rumah Muhammad Arif Nuryanta)

- 10 lembar dolar Singapura pecahan 100 (disita dari rumah Ariyanto Bakri)

- 74 lembar dolar Singapura dengan pecahan 50 (disita dari rumah Ariyanto Bakri)

- 3 unit mobil yang terdiri dari satu mobil merek Toyota Land Cruiser dan dua unit mobil merek Land Rover (disita dari rumah Ariyanto Bakri)

- 21 unit sepeda motor (disita dari rumah Ariyanto Bakri)

- 7 sepeda (disita dari rumah Ariyanto Bakri)

- Uang senilai 360 ribu US Dolar atau kalau dirupiahkan setara Rp 5,9 miliar

- Uang sebesar 4.700 dolar Singapura (disita dari rumah tersangka Marcella)

- Uang rupiah dengan nilai total Rp 616.230.000 (disita dari rumah ASB).

YANG LAINNYA