Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KPK Raup Rp 739,6 Miliar Dari Hasil Lelang, Motor dan Mobil Para Koruptor Laris Manis

Irsyaad W - Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:00 WIB
Mobil-mobil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK
Gilang/Kompas.com
Mobil-mobil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK

GridOto.com - Sepanjang 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi meraup dana Rp 739,6 miliar dari hasil lelang.

Barang-barang mewah, seperti tas, motor dan mobil mahal para koruptor laris manis terlelang.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang adalah bagian dari asset recovery atau upaya mengembalikan aset yang hilang atau merugikan kembali ke negara.

"Jadi itu bagaimana KPK menyelesaikan suatu putusan yang telah berstatus hukum lengkap. Di dalamnya ada penyelesaian uang pengganti, penyelesaian terhadap pidana denda dan penyelesaian terhadap barang rampasan, lelang ini bagian penyelesain terhadap barang rampasan," kata Mungki, (7/1/25) menukil Kompas.com.

Mungki mengatakan, secara total, selama 2024 KPK berhasil menghasilkan asset recovery sebanyak Rp 739,6 miliar.

"Itu melebihi target yang ditetapkan untuk KPK sebanyak Rp 500 miliar setahun. Atau kalau dari sisi prosentase KPK mencapai 74,6 persen dari target 70 persen dari yang ditetapkan," katanya.

"Angka 74,6 persen ini diperoleh dari semua nilai putusan dibandingkan dengan realisasi. Capaiannya sudah positif," kata Mungki.

Baca Juga: KPK Lelang 77 Lot Barang Senilai Rp 17 Miliar, Hummer Sampai Harley-Davidson Tri Glide Laku

Mobil-mobil sitaan KPK dari para Koruptor parkir bertingkat di Rupbasan
Antonius Aditya Mahendra/Kompas.com
Mobil-mobil sitaan KPK dari para Koruptor parkir bertingkat di Rupbasan

Mungki mengatakan, tahun ini KPK berharap bisa melebihi target dan melebihi angka dari tahun lalu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Usulan Motor Gede Bisa Masuk Tol Nongol Lagi, Apa Sih Pengertian Moge?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa