Skandal Suap Ekspor CPO, Kejagung Sita Triumph, Norton, Nissan GT-R Nismo Sampai Ferrari Spider

Irsyaad W - Senin, 14 April 2025 | 17:45 WIB

Deretan motor mewah dan mobil mewah yang disita dari kasus suap ekspor CPO (Irsyaad W - )

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan diduga ketiga hakim itu menerima suap dari Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan dimaksud onslag atau putusan lepas.

Terkait kasus ini, Abdul Qohar menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Jumat malam, 11 April 2025.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah seorang advokat berinisial AR.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita empat mobil mewah, yang kini diparkir di depan Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.

Mobil yang disita meliputi Nissan GT-R Nismo nopol B 505 AAY, Mercedes AMG nopol B 1 STS, Lexus RX 500H nopol B 1529 AZL serta Ferrari Spider merah nopol D 1169 QGK.

Penyidik masih mendalami status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah benar milik AR atau hanya sebagai sarana untuk menyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Jadi Bintang Iklan Ferrari Roma

Tribunnews.com/Istimewa
Deretan motor-motor mahal yang disita dalam kasus suap ekspor CPO

Puluhan motor mewah juga disita dalam kasus tersebut.

Termasuk merk ternama seperti Triumph, Norton, Harley-Davidson, Itlajet, BMW hingga Vespa.