Alasannya karena biasanya ruang di depan terlalu sempit, atau dari arah berlawanan sedang ramai.
"Kalau pas tengah-tengah nyalip, bodi belum lewat tapi seinnya udah pindah ke kiri, itu jangan diikuti. Tandanya kendaraan di depan lebih pelan," timpal Fariz yang juga merupakan sopir bus pariwisata.
Selain sein kiri, ada juga sebagian sopir bus yang memberikan kode bahaya dengan memasang lampu hazard saat sedang menyalip.
"Biasanya kalau saya nih, kalau (posisinya) nanggung itu enggak masang lampu sein kiri terus atau sein kanan terus. Kami pasang lampu bahaya (hazard), biar yang di belakang enggak ikut (mengekor)," terang Dedy lagi.
Hanya saja, ternyata kode-kode dari sopir bus tersebut hanya berlaku di Pulau Jawa.
Untuk Pulau Sumatera, kode sein yang diberikan memiliki perbedaan.
"Di Sumatera malah kebalikannya. Kalau kita nyalip dari kanan terus kasih sein kiri, itu berarti aman (diikuti pengguna jalan di belakang bus)," ucap Dedy.
"Jadi kalau ada bus nyalip ke kanan lalu pasang seinnya kanan, itu berarti enggak aman untuk diikuti. Kebalikannya dari kode sein di Jawa," lanjutnya.
Ia mengatakan, kode sein ini bukan hanya dipakai oleh sopir bus, melainkan juga digunakan sopir truk dan beberapa kendaraan besar lainnya.
Jadi sekarang sudah paham ya sob, maksud dari lampu sein yang sering dipakai sopir bus saat berada di jalan.