Pengemudi Wajib Nyimak, Jasa Marga Ungkap Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 30 November 2021 | 12:30 WIB

Ilustrasi kecelakaan di jalan tol (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Jasa marga
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol


Melihat tingginya faktor penyebab kecelakaan dari pengemudi ini, Fitri menjabarkan apa saja yang menjadi penyebabnya.

"Salah satu hal yang paling berpengaruh adalah kurangnya antisipasi dari pengemudi," katanya.

Berdasarkan data yang sama, faktor pengemudi adalah kurang antisipasi (tidak fokus, tidak jaga jarak, overspeeding) sebesar 52 persen.

Sementara untuk faktor pengemudi yang mengantuk sebesar adalah 45 persen.

Perlu diketahui, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi juga dapat membuat pengemudi tidak bisa mengantisipasi rintangan dengan baik.

Rata-rata kendaraan overspeed sampai dengan Oktober 2021 sebesar 14.294 kendaraan/hari.

"Tertinggi terjadi di bulan Januari sebanyak 24.417 kendaraan/hari," sebutnya.

Jumlah kendaraan overspeed terbanyak pun terjadi di ruas tol Jalan Layang MBZ, yaitu 32,66 persen dari total kendaraan overspeed di seluruh ruas Jasa Marga Group.

Baca Juga: Benarkah Jika Seseorang Alami Demensia dan Akibatkan Kecelakaan Bisa Lolos dari Hukum?

Ingat ya sob, mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi jelas akan berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami hal-hal yang menyebabkan kecelakaan di tol agar bisa menghindari.