Mulai Hari Ini Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku, Kendaraan Langsung Ditilang? Ini Aturannya

M. Adam Samudra - Jumat, 3 September 2021 | 08:08 WIB

Polisi melakukan pemeriksaan surat hasil swab antigen di jalur Puncak (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Polres Bogor mulai uji cobakan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki jalur puncak pada hari ini, Jum'at (3/9/2021).

Dimana dalam pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut terdapat beberapa titik check poin yang dijaga oleh petugas yaitu mulai dari Pintu tol Ciawi, Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan.

Sementara ada tiga titik berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang sirkuit Sentul.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan setiap hari Jum'at, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Putar Balik, Polisi Mulai Tilang Pelanggar Ganjil-Genap

"Dimana semua kendaraan ber-plat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap ini," kata Kapolres Bogor AKBP Harun melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (3/9/2021).

"Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check poin pun akan langsung melakukan putar balik," sambungnya.

Harun menyampaikan, pihaknya juga akan meminta pengendara menunjukan sertifikat vaksin.

"Melalui aplikasi Peduli Lindungi pengendara pun akan diminta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi," bebernya.