Kenaikan Tarif Tol di Pulau Jawa Berdampak Pada Pengusaha Angkutan Truk, Aptrindo Sebut Waktunya Kurang Tepat

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 20 Januari 2021 | 18:27 WIB

Ruas jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tarif sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa sudah mengalami kenaikan sejak Minggu (17/01/2021) lalu.

Untuk wilayah Jawa Tengah, ada dua ruas tol yang sudah mengalami kenaikan tarif, yakni Pejagan-Pemalang dan Semarang ABC atau Semarang Inner Road.

Naiknya tarif ruas tol ini tentunya memberikan dampak pada beberapa pihak, salah satunya pengusaha jasa angkutan truk.

Pasalnya, jasa angkutan truk menggunakan jalan tol untuk mempercepat pengantaran logistik ke daerah tujuannya.

Baca Juga: Tarif Enam Ruas Tol Terpantau Naik, Berpengaruh Pada Harga Tiket Bus?

Bambang Widjanarko, selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, kenaikan tarif tol sebetulnya merupakan hal yang wajar.

Mengingat penyesuaian tarif tersebut sudah diatur setiap dua tahun sekali dengan melihat laju inflasi.

"Jadi tidak ada yang menghalangi pengelola tol untuk tetap mempertahankan margin profitnya dengan cara menaikkan tarif tiap dua tahun sekali. Namun, saat ini kan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia," ujar Bambang, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (19/01/2021).

Bambang melanjutkan, hampir semua bisnis memburuk di masa pandemi Covid-19, beberapa sedang mencoba bertahan dan ada yang sudah mengalami kebangkrutan.

"Jadi rasanya tidak tepat jika keadaan yang sudah terbebani ini dibebani lagi oleh keputusan Pemerintah menaikkan tarif tol," imbuhnya.

Baca Juga: Tarif Tol Naik, Perusahaan Jasa Mobil Travel Siap Naikkan Ongkos?

Ia menjelaskan, para penyedia jasa angkutan truk sudah merasa terpuruk dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Ini dikarenakan adanya industri yang meminta dispensasi, penurunan ongkos muat dan pangguhan pembayaran kepada para penyedia jasa angkutan truk.

"Daripada tidak bisa jalan, transportir (penyedia jasa angkutan truk) menyanggupi saja. Bahu membahu berusaha menahan kebangkrutan," ucap Wakil Ketua Aptrindo ini.

Menurut Bambang, Pemerintah seharusnya juga saling membantu para pelaku industri dan transportir untuk membangu kembali perekonomian negara yang tengah porak poranda.

Baca Juga: Update Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Sembilan Bidang Tanah di Klaten Sudah Dibebaskan, Sisanya Kapan?

Kemudian, langkah vaksinasi harus terus digencarkan agar ekonomi bisa perlahan-lahan bisa pulih kembali.

Jika ekonomi sudah pulih, Pemerintah bisa dengan leluasa untuk menaikkan tarif tol yang ada di Pulau Jawa.

"Tarif tol mau dinaikkan sah-sah saja. Menurut sisi hukum tidak ada yang dilanggar. Tapi seharusnya Pemerintah mau bersabar menunggu sedikit. Jangan sekarang di saat dunia usaha sedang kolaps," lanjutnya.

Bambang menuturkan, dirinya juga setuju jika Pemerintah memberikan subsidi tarif tol untuk angkutan truk.

Baca Juga: Tarif Ruas Tol Pejagan-Pemalang Terpantau Naik, Cek Daftar Lengkapnya!

Caranya dengan tarif tol untuk mobil pribadi dibuat sama dengan kendaraan golongan 5.

Dengan begitu, diharapkan bisa membantu perusahaan logistik agar tetap hidup di masa pandemi Covid-19 dan pengelola tol bisa mendapat profit dari kendaraan pribadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengusaha Truk Jateng DIY Kecewa Kenaikan Tarif Tol: Mbok Ya Sabar, Dunia Usaha Sedang Kolaps