Kenaikan Tarif Tol di Pulau Jawa Berdampak Pada Pengusaha Angkutan Truk, Aptrindo Sebut Waktunya Kurang Tepat

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 20 Januari 2021 | 18:27 WIB

Ruas jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tarif sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa sudah mengalami kenaikan sejak Minggu (17/01/2021) lalu.

Untuk wilayah Jawa Tengah, ada dua ruas tol yang sudah mengalami kenaikan tarif, yakni Pejagan-Pemalang dan Semarang ABC atau Semarang Inner Road.

Naiknya tarif ruas tol ini tentunya memberikan dampak pada beberapa pihak, salah satunya pengusaha jasa angkutan truk.

Pasalnya, jasa angkutan truk menggunakan jalan tol untuk mempercepat pengantaran logistik ke daerah tujuannya.

Baca Juga: Tarif Enam Ruas Tol Terpantau Naik, Berpengaruh Pada Harga Tiket Bus?

Bambang Widjanarko, selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, kenaikan tarif tol sebetulnya merupakan hal yang wajar.

Mengingat penyesuaian tarif tersebut sudah diatur setiap dua tahun sekali dengan melihat laju inflasi.

"Jadi tidak ada yang menghalangi pengelola tol untuk tetap mempertahankan margin profitnya dengan cara menaikkan tarif tiap dua tahun sekali. Namun, saat ini kan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia," ujar Bambang, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (19/01/2021).

Bambang melanjutkan, hampir semua bisnis memburuk di masa pandemi Covid-19, beberapa sedang mencoba bertahan dan ada yang sudah mengalami kebangkrutan.

"Jadi rasanya tidak tepat jika keadaan yang sudah terbebani ini dibebani lagi oleh keputusan Pemerintah menaikkan tarif tol," imbuhnya.

Baca Juga: Tarif Tol Naik, Perusahaan Jasa Mobil Travel Siap Naikkan Ongkos?