Kenaikan Tarif Tol di Pulau Jawa Berdampak Pada Pengusaha Angkutan Truk, Aptrindo Sebut Waktunya Kurang Tepat

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 20 Januari 2021 | 18:27 WIB

Ruas jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

Ia menjelaskan, para penyedia jasa angkutan truk sudah merasa terpuruk dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Ini dikarenakan adanya industri yang meminta dispensasi, penurunan ongkos muat dan pangguhan pembayaran kepada para penyedia jasa angkutan truk.

"Daripada tidak bisa jalan, transportir (penyedia jasa angkutan truk) menyanggupi saja. Bahu membahu berusaha menahan kebangkrutan," ucap Wakil Ketua Aptrindo ini.

Menurut Bambang, Pemerintah seharusnya juga saling membantu para pelaku industri dan transportir untuk membangu kembali perekonomian negara yang tengah porak poranda.

Baca Juga: Update Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Sembilan Bidang Tanah di Klaten Sudah Dibebaskan, Sisanya Kapan?

Kemudian, langkah vaksinasi harus terus digencarkan agar ekonomi bisa perlahan-lahan bisa pulih kembali.

Jika ekonomi sudah pulih, Pemerintah bisa dengan leluasa untuk menaikkan tarif tol yang ada di Pulau Jawa.

"Tarif tol mau dinaikkan sah-sah saja. Menurut sisi hukum tidak ada yang dilanggar. Tapi seharusnya Pemerintah mau bersabar menunggu sedikit. Jangan sekarang di saat dunia usaha sedang kolaps," lanjutnya.

Bambang menuturkan, dirinya juga setuju jika Pemerintah memberikan subsidi tarif tol untuk angkutan truk.

Baca Juga: Tarif Ruas Tol Pejagan-Pemalang Terpantau Naik, Cek Daftar Lengkapnya!

Caranya dengan tarif tol untuk mobil pribadi dibuat sama dengan kendaraan golongan 5.

Dengan begitu, diharapkan bisa membantu perusahaan logistik agar tetap hidup di masa pandemi Covid-19 dan pengelola tol bisa mendapat profit dari kendaraan pribadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengusaha Truk Jateng DIY Kecewa Kenaikan Tarif Tol: Mbok Ya Sabar, Dunia Usaha Sedang Kolaps