Honda Supra Nekat Terobos Lampu Merah dan Sebabkan Kecelakaan, Begini Hukuman Bagi Pelanggar Rambu Lalu Lintas

Laili Rizqiani - Rabu, 6 Januari 2021 | 18:40 WIB

Pengendara motor nekat menerobos lampu merah hingga mengalami kecelakaan terjadi di Gresik, Jawa Timur. (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengendara Honda Supra nekat menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), atau biasa disebut lampu merah hingga mengalami kecelakaan.

Insiden tersebut terjadi di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik, Jawa Timur pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 06.00 pagi.

Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Ipda Yossy Eka Prasetya mengatakan, motor yang dikendarai oleh sepasang suami istri itu tengah melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan normal.

Baca Juga: Street Manners: Kecelakaan Mobil Hantam Separator Terus Terulang, Pakar Safety Beri Komentar Begini

Muhibbin (58) beserta istrinya Muminatus Saadah (48), menerobos APILL yang saat itu berwarna merah di simpang empat Exit Tol Kebomas.

Pada saat bersamaan datang Suzuki APV dengan nomor polisi L 1192 ZO yang dikemudikan Mardiono (27), yang melaju dari arah berlawanan dengan kondisi lampu lalu lintas berwarna hijau.

Mobil yang dikemudikan Mardiono tersebut berbelok ke arah kanan menuju Jalan Tol KLBM.

"Karena jarak Honda Supra maupun Suzuki APV berdekatan, keduanya pun tidak bisa menghindar sehingga terjadi kecelakaan," tutur Ipda Yossy dikutip GridOto.com dari TribunMadura.com.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)