Didukung MPR RI, IMI Resmikan Panduan Tata Cara Pelaksanaan Touring Motor

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 28 November 2020 | 13:29 WIB

Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmikan panduan tata cara pelaksanaan touring motor dengan dukungan MPR RI hari ini. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah meresmikan panduan pelaksanaan touring motor, pada Sabtu (28/11/2020) pagi tadi.

Peresmian panduan bertajuk ‘standarisasi pelaksanaan tata cara berkendara sepeda motor berkelompok’ itu dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Adapun panduan tersebut bisa didapatkan dalam bentuk buku maupun video berdurasi 15 menit yang ada di kanal sosial media milik IMI.

“Kami bekerja sama dengan MPR RI, Korlantas, dan Departemen Perhubungan, untuk berinisiatif membuat panduan berkendara sepeda motor berkelompok,” ujar Sadikin Aksa selaku Ketua Umum IMI Pusat, Sabtu (28/11/2020) tadi.

Baca Juga: Keren! Ikatan Motor Indonesia Siapkan Aturan Tentang Touring, Ini Tujuannya

Sadikin menjelaskan, tujuan pembuatan dan standarisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengguna jalan raya terutama komunitas atau klub sepeda motor.

Apalagi jumlah populasi motor di Indonesia sudah mencapai lebih dari setengah populasi penduduknya.

Istimewa
Peresmian panduan tata cara pelaksanaan touring sepeda motor yang diwakili oleh Ketua Umum IMI Pusat, Sadikin Aksa (kiri) dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (kanan).

“Makanya tidak heran kalau dari data  Badan Pusat Statistik, pengguna motor merupakan penyumbang lakalantas terbanyak dengan 87,3 persen dari total keseluruhan,” imbuh ujar Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI dalam kesempatan yang sama.

Panduan yang baru diresmikan itu pun memiliki lingkup yang luas, mulai dari menentukan safety gear, persiapan sebelum berkendara, hingga tindak-tanduk di jalan raya.