Didukung MPR RI, IMI Resmikan Panduan Tata Cara Pelaksanaan Touring Motor

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 28 November 2020 | 13:29 WIB

Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmikan panduan tata cara pelaksanaan touring motor dengan dukungan MPR RI hari ini. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Ada Rencana Touring Harus Izin Dulu ke IMI, Ini Kata Harley-Davidson Club Indonesia

Sehingga diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan saat touring dan stigma negatif dari kegiatan touring sepeda motor.

“Karena masih banyak kejadian di mana komunitas otomotif belum memahami tata cara berkendara berkelompok secara baik sehingga memunculkan berbagai macam kritik,” tukas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Selain itu, Sadikin berharap bahwa panduan yang mereka terbitkan hari ini dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih tegas dan lugas.

Baca Juga: Mengenal Bakal Calon Ketua Umum IMI untuk Pemilihan Akhir Tahun Ini, Ada Letjen TNI AD dan Ketua MPR RI

Serta mengajak para anggota komunitas dan klub otomotif terutama yang berkutat dengan sepeda motor untuk memberikan kritik dan saran bagi panduan tersebut.

“Kami sadar panduan ini mungkin belum sempurna, tapi kami harapkan masukan-masukan para komunitas kedepannya bisa melengkapi panduan ini,” ujar pria yang akrab disapa ‘Ikin’ itu.

“Sehingga panduan ini nantinya bisa dipakai untuk menjadi acuan pemerintah dalam membuat standarisasi mengenai berkendara berkelompok.,” pungkasnya.