Aksi Balap Liar Dibubarkan, Ada Yamaha NMAX dan Honda PCX Disita Polres Bangkalan, Begini Nasibnya

Dia Saputra - Minggu, 19 Juli 2020 | 16:30 WIB

Puluhan motor dari lokasi balap liar di Jalan Raya Kelurahan Bancaran, Minggu (19/7/2020). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Mulai Yamaha NMAX, Honda PCX, dan puluhan kendaraan lain berhasil diamankan Polres Bangkalan, Minggu (19/07/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Puluhan kendaraan tersebut diamankan karena berada di lokasi balap liar di Jalan Raya Kelurahan Bancaran.

Oleh sebab itu, pihak Polres Bangkalan langsung meringkus 28 unit motor skuter matik (skutik), sport hingga bebek.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Surya.co.id.

Baca Juga: Siap Cegah Aksi Balap Liar, Ini Lokasi Lima Pos Pantau di Kawasan Monas

Ia menjelaskan jika razia balap liar itu dipimpin oleh Ops Kompol Wahyudi dan Kasatlantas AKP Andhika Mizaldy Lubis.

"Mereka bersama petugas lainnya berhasil mengamankan puluhan unit motor yang berada di lokasi," terangnya.

Rama menceritakan razia ini digelar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polisi Lakukan Razia Balap Liar di Kota Blitar, Berhasil Jaring Puluhan Motor, Pengendara Disuruh Begini