Polisi Lakukan Razia Balap Liar di Kota Blitar, Berhasil Jaring Puluhan Motor, Pengendara Disuruh Begini

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 12 Juli 2020 | 12:25 WIB

Para pengendara yang terjaring razia balap liar diminta mendorong sepeda motornya menuju ke Polres Blitar Kota, Sabtu (11/7/2020) malam. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Personel dari Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur melakukan razia balap liar di sejumlah tempat di Kota Blitar, Sabtu (11/07/2020) malam.

Petugas menyisir sejumlah tempat publik, mulai dari kawasan Taman Kota Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno dan kawasan sport center.

"Patroli skala besar malam ini (Sabtu, 11/07/2020) untuk mengantisipasi ajang balap liar saat akhir pekan," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Prayitno, dikutip GridOto.com dari Suryamalang.com, Sabtu (11/07/2020).

Baca Juga: Pemkot Kota Tegal Bakal Bangun Sirkuit Motorcross dan Arena Drag Bike, Wali Kota: Biar Enggak Ada Balap Liar

Agus menuturkan, sebanyak 59 unit motor disita personel polisi dalam razia tersebut.

Rata-rata pengendara yang terjaring dalam razia tersebut melakukan pelanggaran aturan lalu lintas, seperti tak memakai helm, berbonceng tiga dan berkendara melawan arus.

Diketahui, puluhan pengendara yang terjaring razia tersebut diminta untuk menuntun motornya ke Polres Blitar Kota.

"Kami kumpulkan mereka di Polres (Blitar Kota) untuk mendapat pembinaan," ujar Agus.