Sebulan Perluasan Ganjil Genap, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:32 WIB

Ilustrasi ruas jalan yang terkena aturan perluasan ganjil-genap (Latifa Alfira Ulya - )

Namun pada pekan yang sama, berdasarkan pemantauan SPKU Bundaran HI, kualitas udara hanya meningkat 6,31 persen.

(Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Mobil Bekas di Bawah Rp 200 Juta Jadi Incaran Konsumen)

Peningkatan kualitas udara disebut tidak signifikan karena aturan ganjil genap sempat dihentikan imbas aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan dan adanya pembangunan trotoar di sekitar Bundaran HI.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan perluasan ganjil genap sejak 9 September 2019 di 25 ruas jalan.

Aturan ini berlaku pada Senin-Jumat, pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Perluasan ganjil genap ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Sebulan perluasan ganjil genap, kualitas udara Jakarta diklaim membaik