Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perluasan Ganjil Genap Dapat Protes Dari Asosiasi Pengemudi Taksi Online, Apa Katanya?

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 11 September 2019 | 13:51 WIB
Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Vedith/GridOto.com
Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

GridOto.com - Perluasan kebijakan ganjil genap sudah mulai diberlakukan pada Senin (9/9/2019).

Perluasan ganjil genap diberlakukan untuk seluruh kendaraan, tak terkecuali untuk taksi online.

Asosiasi sopir taksi online pun angkat bicara mengenai perluasan ganjil genap ini.

Organisasi profesi sopir taksi online mengatakan penerapan peraturan pembatasan ganjil genap tebang pilih.

Sebab yang diperbolehkan beroperasi di jalur tertentu itu hanya taksi dengan pelat kuning.

Baca Juga: Ada Rembesan Oli dari Transmisi Matik, Bisa Jadi Bagian Ini yang Bocor

Fahmi Maharaja, Ketua Umum ORASKI (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) mengatakan, Pergub 88 tahun 2019 yang menjadi landasan perluasan ganjil genap tidak koperatif untuk semua angkutan umum.

"Sebab di Pergub 88 tahun 2019 itu disebut ada pengecualian untuk taksi pelat kuning. Bahasannya di UU No 22 tahun 2009 itu tidak boleh. Tidak ada tulisan pelat kuning. Angkutan umum itu harus dikecualikan," kata Fahmi dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Fahmi mengatakan, kebijakan seharusnya berlaku umum tidak tebang pilih.

Sebab jika seperti ini yang diuntungkan adalah taksi pelat kuning.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa