Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perluasan Ganjil Genap Sudah Berlaku, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.

GridOto.com - Aturan Perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak kemarin (9/9/2019) di 25 ruas jalan di ibu kota.

Melansir dari Kompas.com, hasil evaluasi hari pertama perluasan ganjil genap menyebutkan penurunan jumlah kendaraan dan kemacetan lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Untuk evaluasi saat ini kami melihat secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan. Demikian pula terkait dengan kecepatan dan waktu tempuh," kata Syafrin, Selasa (10/9/2019).

Selain itu Syafrin juga menyebut bahwa kualitas udara di Jakarta berubah setelah aturan perluasan ganjil genap ini.

Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Kadishub DKI: Hari Ini Sudah Banyak Dikenakan Tilang!

"Terkait perbaikan kualitas udara, sebagaimana kita ketahui bahwa semalam Airvisual telah merilis hasil pengukuran mereka, di mana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat sudah turun. Jadi peringkat ke-9," paparnya.

Dari hasil itu, Syafrin mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lancar lalu lintas dengan kondisi udara yang baik.

"Saya berharap dengan upaya kita bersama peran serta aktif masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang lancar dan kualitas udara yang bersih, ke depan peringkat kita jadi lebih baik lagi," kata Syafrin.

Aturan perluasan ganjil-genap ini diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com,Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa