Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naik Jaguar, Suami Dewi Perssik Kena Tilang Ganjil Genap di Fatmawati

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 11 September 2019 | 14:23 WIB
Polisi memberikan sanksi tilang kepada suami Dewi Persik,  Angga Wijaya, yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Polisi memberikan sanksi tilang kepada suami Dewi Persik, Angga Wijaya, yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

GridOto.com - Aturan perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak 9 September lalu di 25 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.

Melansir dari TribunJakarta.com, ternyata suami Dewi Perssik, Angga Wijaya (31) menjadi salah satu pengendara yang ditilang saat hari pertama aturan perluasan ganjil genap, Senin (9/9/2019).

Angga Wijaya ditilang saat mengendarai mobil Jaguar XF dan melintas di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ditilang, mobil Jaguar bernopol B 12 DP itu tengah melaju dari arah Lebak Bulus menuju Blok M.

Ia mengaku baru mengetahui kawasan Fatmawati termasuk wilayah yang terkena perluasan ganjil genap.

"Saya tahunya (ganjil genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," kata Angga Wijaya saat ditemui di lokasi.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Sudah Berlaku, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?)

Angga Wijaya juga tidak melihat adanya rambu-rambu di kawasan Fatmawati yang menunjukkan bahwa daerah itu terkena perluasan ganjil genap.

"Saya melanggar, ya enggak apa-apa, karena saya belum tahu," ujarnya.

Meskipun kena tilang, namun ia meyakini bahwa perluasan ganjil genap ini bisa berdampak baik bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa