Fakta di Balik Penembakan Letkol Dono, dari Alkohol Hingga Penjara 15 Tahun

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 27 Desember 2018 | 14:55 WIB

Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa pihak keluarga ke rumah duka dari RS Polri Kramat Jati, R (Adi Wira Bhre Anggono - )

Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, Serda JR merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU).

(Baca Juga : Naik Mobil vs Kereta dari Surabaya ke Solo, Lebih Cepat Mana?)

Berawal dari serempetan kendaraan

Awal kejadian penambakan berasal dari mobil dinas tipe Toyota Kijang LGX yang dikendarai Letkol Dono serempetan dengan kendaraan pelaku.

Kristomei mengatakan, Serda JR yang tidak terima berusaha mengejar mobil dinas TNI AD yang dikendarai oleh Dono.

"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat, dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata dia.

Pelaku yang mengendarai Yamaha NMAX kemudian menghentikan lajunya dan melepas dua tembakan ke arah korban, namun kendaraan Dono masih bisa melaju.

(Baca Juga : Sempat Cemas, Ahmad Yudhistira Bakal Balapan di Kelas Baru ARRC 2019)

Tak sampai di situ, pelaku melepaskan dua tembakan lagi dari belakang hingga korban meninggal karena terkena dua tembakan.