Fakta di Balik Penembakan Letkol Dono, dari Alkohol Hingga Penjara 15 Tahun

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 27 Desember 2018 | 14:55 WIB

Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa pihak keluarga ke rumah duka dari RS Polri Kramat Jati, R (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Letkol CPM Dono Kuspriyanto terpaksa meregang nyawa karena ditembus peluru saat melintas di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dono ditemukan tewas di dalam mobil dinas yang dikendarainya sendiri.

"Korban ditemukan tewas di dalam mobil," kata Brigjen Pol Dedi pada Rabu (26/12/2018) pagi.

Atas kejadian tersebut, kami telah merangkum enam fakta hasil penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa itu.

(Baca Juga : Ini Dampak Buruk Air Laut Terhadap Cat Motor, Jangan Anggap Remeh)

Pelaku merupakan anggota aktif TNI AU

Orang yang melakukan penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto merupakan anggota aktif TNI Angkatan Udara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubidpenum AU Letkol M Yuris, yang mengatakan pelaku berinisial JR dengan pangkat sersan dua (serda).

"Karena ini murni kriminal yang dilakukan oleh perorangan, kebetulan pelakunya TNI AU," ucap Yuris pada konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.