Nominal Pajak Mobil dan Motor Warga Bisa Dikurangi, Silakan Ajukan Pakai Cara Ini

By , Senin, 05 Januari 2026 | 09:00 WIB

Pajak Wuling Cloud EV hanya Rp 400 ribuan (Radityo Herdianto / GridOto.com)

Berlaku untuk kendaraan rusak berat dan tidak digunakan lebih dari 6 bulan

Berlaku untuk kendaraan kepentingan sosial atau keagamaan nonkomersial

Berlaku untuk kendaraan dengan nilai pasar lebih rendah dari NJKB

Besaran pengurangan:

- Hingga 50 persen PKB terutang (kendaraan rusak berat dan sosial-keagamaan)
- Selisih PKB berdasarkan NJKB dengan PKB berdasarkan nilai pasar
- Wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi kendaraan.

Baca Juga: Mudah Kok, Begini Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Via Online

C. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden

- Kendaraan pertahanan dan keamanan negara (TNI, Polri, BIN, BNN, BNPT, dan lembaga terkait)
- Kendaraan yang dilaporkan hilang dan belum ditemukan

- Kendaraan yang disita instansi pemerintah dan belum berstatus hukum tetap

Sementara itu, untuk dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pembebasan PKB, yaitu:

- Fotokopi STNK atau surat pemberitahuan impor barang
- Surat keterangan instansi pemerintah terkait fungsi kendaraan
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian
- Dokumen penyitaan, lelang, atau penetapan kendaraan sebagai barang milik negara.