Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bandel, 16 Angkot Tua Bogor Berakhir Dicoret-coret Cat Semprot Dishub

Irsyaad W - Rabu, 8 Juli 2026 | 09:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menandai angkot tua yang nekat beroperasi dengan cat semprot bertuliskan 'Angkot Tidak Laik Jalan Di Atas 20 Tahun' dan tanda silang hitam di bodi depan
Regi Pratasyah Vasudewa/Kompas.com
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menandai angkot tua yang nekat beroperasi dengan cat semprot bertuliskan 'Angkot Tidak Laik Jalan Di Atas 20 Tahun' dan tanda silang hitam di bodi depan

"Yang memang sudah di atas 20 tahun, kita lakukan penyemprotan dan penilangan usia melebihi dari 20 tahun ataupun 20 tahun," sambung Ridwan.

Ia menuturkan, sopir yang terjaring razia mengakui angkot yang dikemudikannya tidak laik jalan dan sudah melebihi usia 20 tahun.

Menurut dia, masih ada angkot tua yang mengaspal karena dikemudikan oleh sopir pengganti tidak resmi atau sopir kadal.

"Kalau sopir kan ada sopir kadal, ada sopir yang aslinya juga. Jadi beberapa sopir tidak semuanya tidak tahu, ada yang tahu juga," tutur dia.

Selanjutnya, mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi pihak Dishub Kota Bogor terus melakukan sosialisasi kepada pengusahan maupun sopir angkot.

Baca Juga: Ada Opsi Angkot Bogor Tak Layak Jalan Diubah Jadi Mobil Pikap, Tunggu Keputusan Wali Kota

Sebagai info, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasonalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek, pada Senin (15/6/26).

Pada peraturan baru tersebut, pihak pemerintah daerah memutuskan untuk melarang angkot berusia 20 tahun atau lebih beroperasi.

Pada Pasal 3 dalam Perwali Nomor 11 Tahun 2026 yakni, kendaraan yang menjadi target operasi penindakan yakni angkot dalam trayek berumur 20 tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa