GridOto.com - Ada kesepakatan antara sopir angkot dan Pemerintah Kota Bogor terkait razia unit sepuh alias di atas 20 tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.
"Ada syarat lisan yang disepakati (terkait kelonggaran) seperti tidak merokok, tidak ngetem, dan menjaga sikap sebagai pengemudi," ujar Jenal usai menemui massa aksi di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Jenal mengatakan, meski razia angkot tua dihentikan sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali), sopir tetap diminta mematuhi komitmen dasar dalam melayani masyarakat.
Komitmen tersebut disepakati dalam dialog antara pemerintah dan perwakilan sopir usai aksi unjuk rasa.
Adapun etika yang diminta antara lain larangan merokok di dalam angkot, tidak ngetem sembarangan, serta menjaga sikap saat mengemudi dan melayani penumpang.
Pemerintah menilai hal tersebut penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
“Ini memang kesepakatan lisan, tapi saya berharap dipatuhi. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman saat menggunakan angkot,” katanya melansir Kompas.com.
Baca Juga: Demo Angkot Sepuh di Bogor Ada Hasilnya, Sopir Tarik Napas Lega Karena Ini
Ia menegaskan, penghentian razia angkot usia tua tidak berarti pelonggaran aturan secara keseluruhan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR