GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah menahan 120 STNK angkot tua sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai hari Rabu (7/1/2025).
Namun angka tersebut masih jauh dari target penghapusan angkot tua sebanyak 1.854 unit.
“Untuk hari ini kita berhasil menilang 31 angkot. Total yang kita berhentikan itu ada 60 angkot,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Coki Irsanza melansir TribunnewsBogor.com.
Diketahui sebelumnya, razia digelar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor, mulai dari Jalan Dewi Sartika atau depan Alun-Alun Kota Bogor, sampai ke Jalan Ir Juanda.
“Kita lihat usia teknis dari STNK-nya. Jika sudah 20 tahun kita langsung tilang,” ujarnya.
Sementara itu, meski sudah 120 unit ditilang namun angkot lain yang tetap beroperasi masih ngetem di sembarang tempat hingga membuat kemacetan.
Salah satunya terlihat di ruas jalan RSUD Kota Bogor.
Angkot trayek 15 tetap mengetem menunggu penumpang di tikungan, padahal jalur tersebut diperuntukan bagi kendaraan dari arah Semeru yang hendak belok.
Berdasarkan catatan Dishub, jumlah angkot trayek 15 sebanyak 102 unit dan yang berusia 20 tahun itu sebanyak 35.
Jika berhasil ditindak, hanya ada sisa 67 angkot yang mengaspal di rute ini.
Baca Juga: Angkot Sepuh di Bogor Masih Berkeliaran, Dishub Siap Stop Operasional Kalau Bandel
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR