Ada Opsi Angkot Bogor Tak Layak Jalan Diubah Jadi Mobil Pikap, Tunggu Keputusan Wali Kota

Irsyaad W - Jumat, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Ilustrasi angkot Kota Bogor

GridOto.com - Polemik angkutan umum (angkot) kota Bogor, Jawa Barat tak layak jalan berlanjut.

Ada opsi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengubah angkot tak layak jalan menjadi mobil pikap.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan masih menunggu pembahasan bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Meski begitu, pembahasan soal Perwali tentang angkutan umum sudah dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor.

"Tinggal nunggu pembahasan terakhir dengan pak wali," kata Dody saat dikonfirmasi, (11/5/26) menukil Kompas.com.

Ia menuturkan, pada pembahasan Perwali tentang angkutan umum itu, usia angkutan 20 tahun sudah tidak dapat beroperasi.

Kemudian, terdapat opsi untuk diubah bentuk menjadi mobil pikap.

"Ujungnya yang 20 tahun itu memang sudah tidak boleh beroperasi lagi. Dibesi tuakan, atau di pelat hitamkan, atau diubah bentuk, diubah bentuk jadi pikap kan bisa itu," tutur dia.

Dody mengatakan, perubahan bentuk mobil pikap tersebut berdasarkan keinginan pemiliknya.

Seperti, angkot yang berumur 20 tahun dan tidak layak beroperasi dapat diubah bentuk pikap atau dibesi tuakan.

YANG LAINNYA