Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, laporan korban saat ini masih ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa saksi. Total sudah tiga orang," kata Adrian saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Sabtu (27/6/2026).
Adrian menuturkan, pihaknya juga sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor atau anggota DPRD berinisial AT.
"Pemanggilan kita layangkan. Jadwalnya Minggu ini," sebutnya.
Di samping itu, sejauh ini pihaknya belum mendapati informasi kedua belah pihak melakukan proses mediasi.
Baca Juga: Tarif Parkir Valet di Jakarta Ugal-ugalan, Pansus DPRD DKI Temui Sampai Rp 250.000
"Kami masih tetangga memang. Jarak rumah kami sekitar 50 meter. Di situ istrinya mencakar wajah saya terus balek mereka," ucap Robin.
Setelah itu, Robin masih sempat menunggu iktikad baik dari pihak AT untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Namun, Robin tidak mendapati niat baik tersebut sehingga membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 7 Juni 2026.
"Saya tunggu iktikad baiknya dua hari tidak ada. Ya saya laporkan ke polisi. Saya menuntut secara adil perlakuannya itu," tandasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR