GridOto.com - Petugas Satpol PP kota Bandung membongkar bangunan garasi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Citarum, Bandung Wetan, kota Bandung, (14/6/26).
Garasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial karena berdiri di area ruang publik dan disebut kerap digunakan untuk menyimpan mobil pribadi Toyota Kijang Innova
Bangunan berukuran sekitar 3x4 meter itu berada di atas saluran air dan trotoar, sehingga dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang publik.
Satpol PP Kota Bandung kemudian membongkar bangunan tersebut setelah menerima aduan dan mendapat arahan dari pimpinan pemerintah kota.
Sempat jadi tanya, kini terungkap pemilik garasi dan mobil yang terparkir di dalamnya.
Ternyata milik Anne Rahadi, yang merupakan pejabat lingkungan setempat alias ketua RW 06 kelurahan Citarum!
Anne pun kini meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Pak RW Anne mengatakan, mobil tersebut berada di dalam garasi karena kondisi tempat parkir di rumahnya sedang penuh.
Ia menyebut, saat itu anaknya datang bersama teman-temannya sehingga area parkir di rumah tidak mencukupi.
"Kebetulan yang di foto itu pas mobil saya ada di situ, karena kemarin di saya penuh," ungkap Anne, (14/6/26) melansir Kompas.com.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR