Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap, Segini Ukuran Jarak Marka Parkir Mobil Sesuai Aturan Resmi

Irsyaad W - Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:10 WIB
Parkiran mobil dengan marka luas
Aska Bagus Aldika/Kompas.com
Parkiran mobil dengan marka luas

GridOto.com - Belum semua tahu, ternyata ukuran parkir umum kendaraan memiliki aturan resminya.

Jadi jarak antar garis atau marka parkir memiliki ukuran yang telah diatur.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menjelaskan ukuran garis parkir memiliki acuan yang disebut Satuan Ruang Parkir (SRP).

"Standarnya ada, di SNI itu kan ada lebar kendaraan. Itu ada standar lebar kendaraan. Garis-garis itu, kita sebutinnya SRP (Satuan Ruang Parkir)," kata Rio, (12/10/25) mengutip Kompas.com.

Menurut Rio, standar lebar ruang parkir untuk mobil penumpang umumnya berada di kisaran 2,5 meter hingga 2,75 meter.

"Mobil-mobil itu 2,5 meter, nanti paling lebihinnya itu bisa sampai 2,75 meter. Iya, idealnya 2,5 meter sampai 2,75 meter," ujarnya.

Rio menambahkan, memang ada perhitungannya tersendiri untuk menentukan ukuran ideal ruang parkir.

Baca Juga: Tenaga Manusia Tersingkir, Parkiran di Jakarta Akan Diwajibkan Cashless

Basement khusus parkiran mobil-mobl mewah anggota DPR RI
Adhyasta Dirgantara/Kompas.com
Basement khusus parkiran mobil-mobl mewah anggota DPR RI

Hanya saja, mungkin tidak semua pengelola memahami atau menerapkan perhitungan tersebut dengan benar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa