Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Ditipu Klausul Haram, Konsumen Punya Hak Ini Saat Titip Kendaraan di Parkiran Resmi

Irsyaad W - Senin, 7 April 2025 | 11:00 WIB
Tiket parkir ilegal bertarif Rp 10 ribu
Istimewa
Tiket parkir ilegal bertarif Rp 10 ribu

GridOto.com - Wajib tahu hak yang wajib didapatkan konsumen saat menitipkan kendaraan di parkiran resmi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur hak-hak konsumen.

Paling pokok ada hak keamanan ketika konsumen menggunakan barang atau jasa.

Dalam hal ini, jasa titip parkir kendaraan menjadi salah satu transaksi yang melekat hak konsumen di dalamnya.

Oleh itu, konsumen tak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan, saat meninggalkan kendaraan di parkiran.

Kebid Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo mengatakan, keamanan yang berhak didapatkan konsumen tidak hanya berupa jaminan pada kendaraan, tapi juga melekat pada barang-barang di dalamnya.

"Pada hal titip parkir kendaraan, konsumen berhak mendapatkan keamanan, termasuk terhadap benda-benda di dalam kendaraan seperti barang-barang pribadi dan kelengkapan lainnya," ucap Rio belum lama ini, disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Fun Fact yang Jarang Diketahui Orang, Ternyata Parkir Seperti Ini Lebih Aman untuk Dilakukan

Karcis parkir motor Rp 10.000 di Bandung viral, tulisan dilingkari merah harus diwaspadai pemotor.
Instagram/Kompas.com
Karcis parkir motor Rp 10.000 di Bandung viral, tulisan dilingkari merah harus diwaspadai pemotor.

Rio mengatakan, pengelola parkir wajib menjaminkan keamanan penuh, karena menjadi pihak yang berkuasa atas usahanya, khususnya saat kendaraan ditinggalkan oleh pemilik.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa