GridOto.com - Kendaraan listrik yang menyebrang menggunakan kapal akan ditempatkan khusus dekat pintu.
Ini terkait dengan potensi risiko kebakaran di atas kapal laut selama momen angkutan Lebaran 2025.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa berdasarkan Kode International Maritime Dangerous Goods (IMDG), baterai EV termasuk dalam kategori kelas 9 karena kemampuannya menimbulkan risiko selama penyeberangan.
"Kendaraan yang memuat barang-barang yang berbahaya bisa terbakar sendiri, bisa meledak sendiri. Yang mempunyai bahaya cukup serius adalah kendaraan listrik," ungkap Khoiri saat meresmikan posko gabungan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (21/3/2025).
Khoiri menambahkan, baterai kendaraan listrik yang memiliki kapasitas tinggi mengandung bahan-bahan seperti lithium, nikel, kobalt, mangan, dan fosfat untuk katoda, yang sulit dipadamkan.
Baca Juga: Siap Dijual di Indonesia, Jeroan Mobil Listrik Jetour X50e Akhirnya Terkuak
"Sebab, sampai saat ini belum ada teknologi ataupun alat pemadam yang dapat dengan mudah memadamkan api yang terjadi di kendaraan listrik," jelasnya dikutip Kompas.com.
Sebagai langkah antisipasi, GAPASDAP telah menggelar lokakarya bersama Kementerian Perhubungan untuk mengurangi risiko kebakaran pada kendaraan listrik.
"Kendaraan-kendaraan listrik ini harus kita tempatkan pada tempat yang mudah diawasi, paling aman, yang paling memungkinkan bilamana terjadi kebakaran itu paling mudah untuk segera bisa kita evakuasi," ujar Khoiri.
Khoiri juga menyarankan agar kendaraan listrik ditempatkan dekat dengan pintu keluar ramp door kapal.
"Sehingga, jika terjadi kebakaran, ramp door akan dibuka dan kendaraan listrik akan diceburkan ke laut," tegasnya.
"Betul (akan diceburkan ke laut). Saat ini memang karena belum ditemukan teknologi pemadam yang bisa memadamkan," tutup Khoiri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR