Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gegara Parkir di Depan Benda Ini, Wanita Pemilik Mobil Kena Denda Setara Rp 83 Juta

Irsyaad W - Selasa, 4 Maret 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi parkir sembarangan membuat Suzuki Ertiga dicoret-coret tulisan menohok
Istimewa
Ilustrasi parkir sembarangan membuat Suzuki Ertiga dicoret-coret tulisan menohok

GridOto.com - Seorang wanita pemilik mobil kena denda setara Rp 83 juta.

Ini gegara Ia memarkirkan mobilnya di depan sebuah benda.

Usut punya usut, mobil wanita itu ternyata parkir di depan hidran saat terjadi kebakaran di Amerika Serikat (AS).

Melansir New York Post, (1/3/25), sebuah sedan merah diparkir secara ilegal di depan hidran kebakaran pada 12 Februari 2025, sehingga memperlambat respons petugas saat hendak memadamkan api.

Kebakaran di kompleks kuil Buddha di Anthony Avenue, Tremont itu dipicu oleh pemanas ruangan.

Akibatnya, dua orang, yang terdiri dari seorang biksu dan seorang pengunjung kuil dinyatakan meninggal dunia.

Petugas pemadam kebakaran mengatakan terdapat sebuah mobil yang menghalangi hidran yang paling dekat dengan gedung.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Kalau Parkir Mobil di Depan Rumah Sendiri Bisa Didenda Miliaran

Foto-foto dari lokasi kejadian menunjukkan selang pemadam kebakaran meliuk-liuk di sekitar beberapa mobil untuk mencapai sumber air di jalan yang padat itu.

Menanggapi sanksi tersebut, wanita pemilik mobil mengatakan, "Saya tidak seharusnya melakukannya (memarkir mobil di depan hidran), tetapi di mana lagi saya bisa parkir?"

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa