Baca Juga: Nekat Parkir Mobil di Jalan Perumahan, Bisa Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp 1,5 Miliar
"Yang bangun saya. Yang mobil dinas itu satu, yang dua itu punya saya pribadi," ujar dia.
Menurut dia, keberadaan kanopi itu hanya digunakan sementara untuk parkir mobilnya.
Pasalnya, posisi garasi rumahnya dinilai menghalangi akses pintu rumah jika mobil diparkir di dalam.
"Kalau ada mobil di dalam garasi, pintu rumah keluar tuh sangat terhalang," ucap Muqorobin.
Namun, ia menegaskan, kanopi itu dibangun bukan hanya untuk dirinya. Warga lain juga boleh parkir di bawah kanopi itu.
Meski demikian, sejumlah warga mengaku keberatan dengan keberadaan kanopi tersebut karena dibangun di area fasum untuk kepentingan pribadi.
Karena adanya protes tersebut, Muqorobin akhirnya membongkar sendiri kanopi itu.
"Katanya mengganggu karena ini, karena itu, akhirnya saya bongkar aja. Saya sumbangin seng-sengnya," ucap dia.
Kanopi yang dibangun di depan rumah warga itu sempat membuat warga sekitar resah.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR