Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Baru Sadar Diri, Bangun Kanopi Buat Parkir Mobil di Fasum Akhirnya Dibongkar Pemilik Sendiri

Irsyaad W - Jumat, 15 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kondisi fasilitas umum di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Parung Serab, Kota Tangerang yang sempat dibangun kanopi salah satu warga untuk parkir mobil pribadi dan mobil dinas istri kini sudah dibongkar
Intan Afrida Rafni/Kompas.com
Kondisi fasilitas umum di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Parung Serab, Kota Tangerang yang sempat dibangun kanopi salah satu warga untuk parkir mobil pribadi dan mobil dinas istri kini sudah dibongkar

GridOto.com - Viral salah seorang warga bangun kanopi buat parkir mobil pribadi dan mobil dinas istri di fasilitas umum.

Hal itu terjadi di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Parung Serab, Kota Tangerang, tepatnya di samping SMA Negeri 5 Tangerang Selatan.

Namun setelah viral, pemilik mobil baru sadar diri dan akhirnya membongkar kanopi tersebut.

Kanopi itu dipasang tepat di seberang rumah seorang warga.

Pemasangan kanopi itu pun viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @tangsel_update karena dianggap meresahkan warga lainnya.

"Sudah lama dipakai parkir di situ. Warga juga sudah pernah menegur," bunyi keterangan dalam unggahan itu.

Pemilik rumah yang memasang kanopi, Muqorobin (55), mengaku memasang kanopi itu secara pribadi pada 2024.

Menurut dia, pembangunan kanopi sudah mendapat izin dari pengurus lingkungan setempat.

"Sebelum bangun kanopi saya udah izin ke RT dan mereka enggak ada masalah," kata Muqorobin saat ditemui di lokasi, (14/5/26) melansir Kompas.com.

Ia juga membantah anggapan kanopi itu dibuat khusus untuk mobil dinas milik istrinya yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Nekat Parkir Mobil di Jalan Perumahan, Bisa Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp 1,5 Miliar

"Yang bangun saya. Yang mobil dinas itu satu, yang dua itu punya saya pribadi," ujar dia.

Menurut dia, keberadaan kanopi itu hanya digunakan sementara untuk parkir mobilnya.

Pasalnya, posisi garasi rumahnya dinilai menghalangi akses pintu rumah jika mobil diparkir di dalam.

"Kalau ada mobil di dalam garasi, pintu rumah keluar tuh sangat terhalang," ucap Muqorobin.

Namun, ia menegaskan, kanopi itu dibangun bukan hanya untuk dirinya. Warga lain juga boleh parkir di bawah kanopi itu.

Meski demikian, sejumlah warga mengaku keberatan dengan keberadaan kanopi tersebut karena dibangun di area fasum untuk kepentingan pribadi.

Karena adanya protes tersebut, Muqorobin akhirnya membongkar sendiri kanopi itu.

"Katanya mengganggu karena ini, karena itu, akhirnya saya bongkar aja. Saya sumbangin seng-sengnya," ucap dia.

Kanopi yang dibangun di depan rumah warga itu sempat membuat warga sekitar resah.

Pasalnya, kanopi itu dibangun di atas fasilitas umum dan digunakan untuk parkiran pribadi.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Kalau Parkir Mobil di Depan Rumah Sendiri Bisa Didenda Miliaran

Salah satu warga setempat, Yudis (bukan nama sebenarnya), menilai penggunaan fasum untuk memasang kanopi pribadi tidak tepat meski telah mendapat izin lingkungan.

"Sebenarnya karena fasum ya jadi enggak bagus juga kalau sampai pasang kanopi gitu, enggak boleh buat pribadi," ujar Yudis saat ditemui di lokasi, (14/5/26) dikutip dari Kompas.com.

Namun, ia mengaku warga memilih tidak menegur langsung pemilik rumah meski keberadaan kanopi sempat menjadi perbincangan di lingkungan sekitar.

"Emang kita enggak berani buat bilang," tuturnya.

Menurut Yudis, fasilitas umum di lingkungan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan kebutuhan pribadi warga.

Ia membandingkan kanopi itu dengan sebuah saung di sekitar lokasi yang biasa dipakai warga untuk berkumpul dan rapat lingkungan.

"Kalau itu mah umum. Saung itu dibuat umum, untuk kumpul-kumpul warga, beda sama kanopi itu. Kadang saung itu dibuat untuk rapat warga, enggak untuk pribadi," ucapnya.

Yudis menilai pemilik rumah semestinya memahami area fasum tidak sepatutnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Meskipun tidak ada teguran langsung dari warga, pemilik seharusnya memahami mana yang bisa dibangun untuk umum dan pribadi.

"Harusnya dia udah bisa kepikiran kalau itu haknya atau enggak," ucap dia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa