Baca Juga: Mantan Napi Gak Tobat, Sudah Rencanakan Maling 13 Motor Saat Masih di Lapas Pasuruan
Namun, selama masa pelariannya, Randy diduga kembali terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.
Polisi menerima sedikitnya dua laporan masyarakat terkait kehilangan motor dan barang-barang berharga lainnya.
"Pasca pelariannya, kami menerima dua laporan kehilangan motor dan sejumlah barang berharga. Dugaan kuat dilakukan oleh RDF karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan," ungkap Mardiono.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah hitam, uang tunai sebesar Rp 2.200.000, tiga unit laptop, empat unit ponsel, pakaian, sepatu, sandal, serta perhiasan emas berupa cincin dan kalung.
Mardiono menegaskan, meski Randy telah dikembalikan ke Lapas Baa sebagai warga binaan, proses hukum atas dugaan tindak pidana baru tetap berjalan.
"Terkait dua laporan polisi yang telah kami terima akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa jika akan dilakukan pemeriksaan terhadap RDF," tegasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR