GridOto.com - Tiga mantan napi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pasuruan ini gak kenal tobat.
Setelah bebas, mereka kembali maling motor di 13 TKP.
Mengejutkannya, mereka sudah merencanakan pencurian 13 motor itu sejak saat masih di dalam lapas Pasuruan.
Tiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni MS (39) warga Grati, MH (27) warga Wonorejo dan M (36) warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan ketiga pelaku yang sudah diamankan tersebut tercatat sebagai residivis curanmor.
Mereka tercatat baru bebas dari Lapas Pasuruan pada Agustus 2025.
Saat masih di dalam Lapas Kelas IIB Pasuruan, mereka saling mengenal dan bersekongkol membuat rencana untuk melakukan aksi pencurian motor lagi setelah bebas.
Baca Juga: BeAT dan CRF150 Jadi Favorit Maling, Sebanyak Ini Motor Hasil Curanmor Berhasil Diungkap Polisi
"Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka kenal di dalam Lapas. Setelah keluar, mereka janjian untuk mencuri motor," terangnya, (16/10/25) melansir Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku selalu mengincar beberapa tempat strategis.