Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lima Petugas Dishub Palembang Jadi Pengangguran, Dipecat Buah Gelar Razia Ilegal di Palembang

Irsyaad W - Senin, 4 Mei 2026 | 14:30 WIB
Lima dari 19 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang yang menggelar razia ilegal hingga sebabkan kecelakaan beruntun dipecat
IG/@palembang_jurnalis
Lima dari 19 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang yang menggelar razia ilegal hingga sebabkan kecelakaan beruntun dipecat

Diketahui, video petugas Dishub yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya, Palembang, Sumatera Selatan, viral setelah di-upload oleh akun Instagram @palembang_jurnalis.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat sopir truk yang kesal langsung menghentikan motor yang dikendarai petugas Dishub nakal tersebut.

Adu mulut pun sempat terjadi, sopir truk yang kesal kemudian menendang motor petugas tersebut hingga bagian depan motor terlepas.

Petugas Dishub yang dalam rekaman video pun terlihat mengangkat tangan dan berupaya untuk kabur dari lokasi kejadian. Namun, situasi di lokasi tetap memanas.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Bukti Video Kuat, Dua Oknum Dishub Lampung Tengah Tertangkap dan Akui Palak Sopir Pikap

Menurutnya, kecelakaan itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB yang menyebabkan tiga truk mengalami kerusakan di bagian depan.

Tiga truk itu meliputi dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), satu unit truk Hino BE-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Ketiga truk itu semula berjalan beriringan melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya, Palembang.

"Sesampainya di lokasi kejadian, ada kendaraan di depan yang diberhentikan oleh petugas Dishub secara mendadak. Akibatnya, kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi sehingga terjadi tabrakan beruntun," kata Hermanto kepada wartawan, (30/4/26) menukil Kompas.com.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa