Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Xenia Dibikin Gendut, Trk Pria Demi 70 Liter Pertalite Gagal Total

Ferdian - Rabu, 22 April 2026 | 19:10 WIB
Daihatsu Xenia yang dimodifikasi demi timbun Pertalite untuk dijual lagi
TRIBUN JATENG/POLRES WONOSOBO
Daihatsu Xenia yang dimodifikasi demi timbun Pertalite untuk dijual lagi

GridOto.com - Pemilik Daihatsu Xenia modifikasi ini dibekuk polisi usai ketahuan melakukan jurus licik demi timbun BBM subsidi.

S (61) ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Wonosobo setelah diduga menyalahgunakan pembelian Pertalite untuk dijual kembali secara eceran.

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 15.25 di jalur Wonosobo-Purworejo, tepatnya di area SPBU.

Patroli saat itu dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Andre Marco Julianto bersama enam anggota.

Ipda Andre mencurigai sebuah Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ tanpa pelat nomor belakang.

"Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah," ucapnya melansir TribunJateng (22/4/2026).

Diketahui, rumah pengemudi berada di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil milik S ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki, diduga untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Baca Juga: Trotoar Jalan di Badung Bali Tiba-tiba Meledak, Polisi Curiga Rembesan BBM

Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang sekira dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki ke jeriken.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membeli Pertalite sebanyak dua kali di Wonosobo.

Masing-masing yang dibelinya senilai Rp350.000 atau sekira 35 liter per transaksi.

Total pembelian mencapai sekira 70 liter yang kemudian dipindahkan ke tiga jeriken berkapasitas sekira 35 liter untuk dijual kembali secara eceran di rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli Pertalite menggunakan barcode kendaraan yang berbeda."

"Kemudian BBM tersebut dipindahkan ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di rumahnya,” jelas Ipda Andre Marco Julianto.

Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, petugas bersama tersangka membawa barang bukti ke SPBU.

Hasil pengecekan menunjukkan cairan tersebut benar diduga Pertalite.

Baca Juga: Terungkap Dari Ahli! Kenapa Pakai Pertamax Bisa Lebih Irit dari Pertalite

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi."

"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tentu merugikan masyarakat,” tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa