Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Favorit Pelaku Kejahatan, Ini Bahaya Utama Motor dan Mobil Berstatus Bodong

Irsyaad W - Senin, 20 April 2026 | 13:30 WIB
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kalideres
Polres Metro Jakarta Barat
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kalideres

GridOto.com - Motor dan mobil yang tidak teregistrasi atau bodong menyimpan ancaman besar karena menjadi favorit pelaku kejahatan.

Masalah ini bukan hanya administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan potensi kejahatan di jalan.

Salah satu bahaya utama, yakni sulitnya pelacakan.

Kendaraan tanpa nomor polisi atau dokumen sah tidak dapat diidentifikasi dengan mudah, sehingga menyulitkan aparat dalam mengungkap kasus kriminal.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan ada beberapa fungsi utama registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (Ranmor).

"Pertama, terjaminnya keabsahan Ranmor dan kepemilikannya, serta operasional Ranmor dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum," ucap Prianggo, (17/4/26) melansir Kompas.com.

Terwujudnya sistem informasi dan komunikasi Regident Ranmor sebagai bentuk tertib administrasi sebagai landasan penyelenggaraan fungsi kontrol dan forensik kepolisian.

"Pengendalian dan pengawasan Ranmor memiliki tujuan untuk memberikan dukungan pengendalian jumlah dan operasional Ranmor, serta pengawasan Ranmor yang dioperasikan," ucap Prianggo.

Tanda Regident Ranmor yang tidak jelas, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Mereka cenderung menggunakan kendaraan ilegal untuk menghindari deteksi, terutama dalam kasus pencurian, perampokan, atau tabrak lari.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa