GridOto.com - Andai saja proses balik nama sampai pajak 5 tahunan kendaraan bisa dilakukan di Samsat keliling.
Tapi angan-angan itu tampaknya mustahil terwujud, karena ada beberapa ganjalan.
Hingga saat ini, samsat keliling hanya melayani proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Lalu apa ganjalan proses balik nama kendaraan, perpanjangan STNK lima tahunan yang disertai penggantian pelat nomor, mutasi kendaraan antar daerah, hingga pemblokiran kendaraan tidak bisa dilakukan di samsat keliling?
Hal itu karena layanan tersebut membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang lebih kompleks.
Seperti cek fisik kendaraan, sampai pencetakan pelat nomor yang membutuhkan proses lumayan ribet.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan layanan Samsat Keliling memang tidak mencakup seluruh kebutuhan administrasi kendaraan.
Baca Juga: Datang Niat Bayar Pajak, IRT Pulang Jalan Kaki Usai Motor Raib di Parkiran Samsat
"Samsat Keliling itu enggak bisa proses balik nama, itu wajib dilakukan di Samsat Induk," ujar Wibowo, (14/4/26) menukil Kompas.com.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR