GridOto.com - Saat ini tak sedikit pemilik kendaraan bekas yang tak mau melakukan balik nama.
Alasannya pun banyak, mulai ogah repot urus administrasi, mempertahankan pelat nomor “asli”, enggan mengganti BPKB, sampai merasa pajak kendaraan lama lebih murah.
Padahal, di balik proses yang dianggap merepotkan itu, ada sejumlah keuntungan penting yang justru melindungi pemilik kendaraan itu sendiri.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, membeberkan bahwa balik nama bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Kenapa ini menjadi penting? Balik nama sendiri ini kepentingannya, keuntungannya adalah untuk masyarakat sendiri,” ujar Wibowo melansir Kompas.com (14/4/2026).
Salah satu manfaat utama balik nama adalah kepastian hukum.
Banyak kasus di mana kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi dokumen masih atas nama pemilik lama.
Baca Juga: Gak Butuh KTP Pemilik Lama, Berikut Rincian Biaya Balik Nama Kendaraan Terbaru
Kondisi ini berisiko karena secara hukum, kepemilikan belum benar-benar sah.
Dengan balik nama, pemilik baru memiliki legalitas penuh atas kendaraan tersebut.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR