GridOto.com - Polresta Mamuju menggaris polisi lima kendaraan terdiri dari Toyota Kijang Kapsul, Isuzu Panther dan tiga truk.
Para pemiliknya pun kini menghadapi masalah besar dengan Polisi.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, kelima kendaraan tersebut biasanya digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dari beberapa SPBU di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Ditemukan fakta juga, tangki telah dimodifikasi pemilik agar bisa mengangkut Solar dalam jumlah banyak.
Saat ini, empat pemilik mobil dan truk yang disita masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.
"Juga diamankan para pemilik kendaraan tersebut yang selama ini aktif melakukan pengisian tangki modifikasinya di SPBU," kata Herman kepada wartawan di Polresta Mamuju, (13/4/26) melansir Kompas.com.
Herman menambahkan, kapasitas daya tampung masing-masing mobil dan truk yang modifikasi tersebut bisa mencapai hingga 200 liter.
Baca Juga: Modifikasi Toyota Kijang Krista, Buat Pemiliknya Terancam Denda Rp 60 Miliar
Jika dikalkulasi, kelima mobil itu bisa menimbun hingga 1 ton BBM bersubsidi sekali jalan.
Herman menyebut kelima mobil ini dapat melakukan pengisian beberapa kali di SPBU yang berbeda.
BBM yang dikumpulkan diduga dijual ke beberapa perusahaan.
"Modus operandi para pelaku yakni memanfaatkan barcode untuk melakukan pengisian BBM hingga ratusan liter di SPBU."
"BBM tersebut kemudian disedot dan ditimbun, lalu kemudian berpindah ke SPBU lain untuk kembali melakukan pengisian dengan cara serupa," ujar Herman.
Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini, kata Herman, seringkali disertai dengan pengancaman fisik kepada petugas SPBU.
Hal ini membuat pelaku berhasil mengumpulkan BBM kemudian dijual kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU hingga menyebabkan antrean panjang dan menimbulkan kelangkaan BBM.
"Saat ini penyelidikan maaih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut," tandas Herman.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR