"Pengemudi emosi dan menyampaikan kata-kata pengancaman terhadap korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis parang," katanya.
Tapi aksinya berujung laporan Polisi, IS telah diamankan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban juga turut disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan telah mengancam petugas perempuan tersebut.
Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Saat ini, polisi masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR