GridOto.com - Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polri pada Selasa (7/4/2026).
Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga kedaulatan energi serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menekankan bahwa langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama sejumlah instansi, mulai dari Pertamina melalui Patra Niaga, SKK Migas, Kementerian ESDM, BPH Migas, hingga PPATK dan Kejaksaan Agung.
Perwakilan Bareskrim menyebutkan, sektor energi merupakan sektor vital yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, distribusi BBM dan LPG subsidi harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Negara hadir sebagai regulator untuk memastikan pengelolaan dan distribusi energi berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Brigjen Pol Mohammad Irhamni selaku Dirtipiter Bareskrim Polri melalui keteranganya.
Ia juga menyoroti kondisi global, termasuk eskalasi geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
Meski demikian, pemerintah tetap menahan harga BBM dan LPG subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Situasi ini justru memicu celah penyimpangan karena adanya selisih harga yang cukup tinggi antara produk subsidi dan non-subsidi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Jaminan, Sampai Ujung 2026 BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
“Perbedaan harga ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi,” lanjutnya.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim mencatat potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,26 triliun.
Rinciannya, penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp516,8 miliar, sementara LPG subsidi sekitar Rp749,2 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat signifikan, mengingat subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Atas kejadian tersebut total ada sebanyak 672 tersangka yang diamankan Bareskrim Polri.
Pada tahun 2025 saja, Bareskrim bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) berhasil mengungkap kasus di 568 lokasi kejadian yang tersebar di 33 provinsi.
Dari operasi tersebut, sebanyak 583 tersangka berhasil ditangkap. Penangkapan ini menunjukkan skala penyalahgunaan BBM yang masif, baik di Jawa maupun luar Jawa.
Berbagai barang bukti berhasil disita dari pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Di antaranya adalah 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam.
Ke depan, Polri menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak praktik ilegal di sektor energi, sekaligus memastikan distribusi subsidi berjalan tepat sasaran.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR