Jika perubahan ini tidak dilaporkan, maka klaim asuransi berpotensi ditolak saat terjadi risiko seperti kecelakaan.
"Kan harus sesuai dengan perjanjian di depan. Perjanjian depan adalah itu yang digunakan untuk pribadi. Kalau digunakan pribadi, ya sudah diganti," ucap Iwan.
"Tapi begitu nanti mobilnya direntalkan, atau kita nanti menjadi taksi online misalnya. Itu kan perubahan penggunaan. Nah, itu diinformasikan," ungkapnya.
Karena itu, sebelum memutuskan untuk merentalkan mobil saat mudik Lebaran, sebaiknya pemilik kendaraan terlebih dahulu menghubungi pihak asuransi untuk melakukan penyesuaian polis.
Langkah sederhana ini bisa menghindarkan dari kerugian besar di kemudian hari, terutama jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR