Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BMW Seri 7 Digebukin Massa Saat Demo di Semanggi, Asuransi Bisa Dicairkan?

Ferdian - Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:42 WIB
BMW seri 7 jadisasaran amukan massa demo di Semanggi
Instagram.com/aboutdkj
BMW seri 7 jadisasaran amukan massa demo di Semanggi

GridOto.com - Mobil-mobil jadi sasaran dalam aksi demonstrasi di beberapa wilayah Indonesia baru-baru ini.

Tak jarang ada mobil yang rusak sampai dibakar oleh para demonstran,

Salah satunya dialami pemilik BMW satu ini.

Melansir Instagram @jakartavox, Sabtu (30/8/2025), terlihat mobil BMW dengan kaca depan yang pecah.

Nampak juga bagian bodi lainnya mengalami kerusakan.

"Mobil BMW yang dikendarai seorang remaja diserang massa aksi di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta, Jumat (29/8) malam, sekitar 19.40 WIB. Massa mengira mobil milik pejabat, sehingga kaca pecah dan sopir terpaksa dievakuasi ke tempat aman," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcom & Event Asuransi Astra, mengatakan, mobil yang mengalami kerusakan karena terjadinya kerusuhan, bisa klaim asuransi asal sudah mendapatkan perluasan jaminan.

Baca Juga: Hyundai Palisade Remuk Digeprek Pendemo, Bisa Dapat Asuransi? Ini Kata Garda Oto

"Pada polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia disebut pada Pasal 3.1," ujar Iwan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Berikut bunyi Pasal 3.1: "Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan."

"Perluasan jaminan asuransi Garda Oto dapat menjamin segala kerusakan pada kendaraan akibat gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, huru hara dan kerusuhan," kata Iwan.

Huru-hara atau kerusuhan di dalam asuransi kendaraan bermotor masuk ke dalam perluasan jaminan dengan Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC) dan Terrorism and Sabotage (TS).

"SRCC+TS termasuk perluasan jaminan. Optional, mohon dicek polisnya, apakah ada jaminan tersebut. Kalau belum ada, endorse saja, hubungi asuransi biar coverage lengkap," ujar Iwan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa