Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebakaran Mobil Listrik Bisa Dicover Asuransi atau Tidak? Ini Penjelasannya

Hendra - Kamis, 15 Mei 2025 | 05:56 WIB
Mobil listrik BYD Seal mengeluarkan asap pekat saat terparkir dalam garasi rumah warga di Jalan Katalis, Kota Bambu Utara
Damkar Jakarta Barat
Mobil listrik BYD Seal mengeluarkan asap pekat saat terparkir dalam garasi rumah warga di Jalan Katalis, Kota Bambu Utara

GridOto.com- Kejadian kebakaran pada mobil listrik BYD Seal beberapa waktu lalu, apakah bisa dicover asuransi?

Pertanyaan ini menggelitik karena ada pernyataan pihak asuransi tidak akan mengganti kerugian kebakaran kendaraan listrik.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra mengatakan kerugian akibat kerusakan termasuk baterai pada mobil listrik akan dicover.

"Akan dicover apabila kerusakan akibat risiko yang dijamin dan tidak termasuk pengecualian polis," jelasnya.

Risiko yang dijamin ini terdapat dalam pasal pada PSAKBI atau Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.

Dalam Bab I pasal 1 mengenai Jaminan dituliskan pertanggungan hanya menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang langsung disebabkan tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, perbuatan jahat, pencurian.

Termasuk di dalamnya kebakaran yang disebabkan akibat kebakaran benda lain yang berdekatan, sambaran petir, kerusakan karena air atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran.

Baca Juga: BYD Indonesia Berikan Klarifikasi Terkait Asap Pekat Tiba-tiba Muncul di Kolong Seal 

Terkait dengan kejadian yang dialami BYD Seal di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Pusat menurut Iwan panggilan akrabnya harus diinvestigas dahulu penyebabnya.

"Kalau kasusnya kebakaran, nanti surveyor akan analisa penyebab kebakarannya karena apa," jelasnya. 

Kalau dari investigasi terbukti kebakaran akibat cacat pabrikan maka penggantian kerugian ke APM yang bersangkutan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa