Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Punya Asuransi Tak Bisa Klaim Kerusakan Akibat Banjir, Ini Penyebabnya

Hendra - Selasa, 11 Maret 2025 | 21:07 WIB
Puluhan mobil terendam banjir di parkiran Ruko Grand Galaxy City dan Mal Mega Bekasi Hypermall
Tribunbekasi.com/KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Puluhan mobil terendam banjir di parkiran Ruko Grand Galaxy City dan Mal Mega Bekasi Hypermall

GridOto.com- Kesadaran konsumen soal perlindungan kendaraan bisa dikatakan masih belum tinggi. 

Jenis asuransi yang diketahui sebatas sebatas 2 saja, total loss only (TLO) dan comprehensive

Kesadaran baru muncul manakala ketika melakukan klaim, lantas ditolak pihak asuransi. 

Alasannya, penyebab kerusakan tidak dicover.

"Benar ada 2 jenis asuransi. Tetapi ada beberapa penyebab yang tidak dicover karena termasuk perluasan," bilang Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Garda Oto.

Jenis asuransi perluasan jaminan ini cukup banyak.

Seperti kerusuhan, huru-hara, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor.

"Termasuk banjir yang baru-baru ini terjadi," katanya. 

Nah, apabila seseorang tidak memiliki perluasan, maka ketika terjadi kerusakan maka ditolak klaimnya.

Baca Juga: Mobil Rusak Akibat Banjir Bisa Diklaim Asuransi, Begini Syaratnya

Namun demikian, Nugroho, Business Director PT Mitra Jasa Pratama, broker asuransi mengatakan masih ada salah kaprah soal perluasan ini. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa