GridOto.com - Tim Bareskrim Mabes Polri melilit sebuah Ford Mustang EcoBoost dengan garis Polisi.
Mobil sport tersebut ikut diamankan karena terlibat dalam kasus penyelundupan timah ke Malaysia yang bernilai triliunan rupiah.
Mustang EcoBoost berkelir oranye tersebut diamankan setelah Bareskrim Polri melakukan penggeledehan di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), (22/2/26).
Hingga kini, sebanyak 11 tersangka ditahan dengan beragam barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penggerebekan lokasi peleburan timah di Pulau Pemanggil, Malaysia.
"Dari pengembangan kasus diketahui pasir timah dan pelaku berasal dari Bangka Selatan," kata Irhamni pada awak media, (22/2/26) menukil Kompas.com.
Irhamni mengatakan, dua tersangka yang baru ditahan dari rumah di Desa Keposang, Bangka Selatan, diduga berperan sebagai penyuplai pasir timah dan pendana kegiatan.
Baca Juga: Tampang Ford Mustang Tiga Generasi Terkini, Siapa Lebih Ganteng?
Selain barang bukti pasir timah, polisi mengamankan sebuah Ford Mustang EcoBoost.
Kemudian, diamankan satu unit ekskavator dan kapal motor yang digunakan untuk aksi penyelundupan.
"Diketahui sebanyak 18 kali penyelundupan yang dilakukan ke Malaysia. Dalam kasus ini kita telah mengungkap dari hulu ke hilirnya, tentu ada pengembangan juga nantinya," ujar Irhamni.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Mabes Polri didampingi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung serta kepala desa setempat.
Irhamni mengungkapkan, pasir timah yang diselundupkan berasal dari penambangan ilegal.
"Aktivitas tambang ilegal dan pengangkutan barang ilegal," ujar dia.
Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.
Kasus penyelundupan pasir timah diduga telah berlangsung selama ribuan kali, sehingga menyebabkan kerugian negara dalam sektor lingkungan hidup bernilai triliunan rupiah.
"Sejalan dengan amanah presiden agar kekayaan alam Indonesia dijaga dan dilindungi untuk kemakmuran masyarakatnya," ujar Irhamni.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR