GridOto.com - Total 10 unit kendaraan sultan bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan laku dilelang negara.
Total pendapatan yang dikantongi negara mencapai Rp 9,81 miliar.
Lelang ini dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pelelangan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Berhasil melelang 10 unit kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Selasa, 21 Oktober 2025," ujar Anang dalam keterangan tertulis, (22/10/25) menyitat Kompas.com.
"Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara," ucapnya.
Anang menjelaskan, hasil lelang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga: Dimiskinkan Negara, Lamborghini, Porsche dan BMW 840i Mantan Sultan Bandung Dilelang
"Terdapat kenaikan sebesar Rp 601.000.000 yaitu 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan obyek yang laku terjual," kata Anang.