GridOto.com - Jagal muda asal kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terendus Polisi.
Dalam pengakuannya, AK (23) warga dusun/desa Waung, Baron, kabupaten Nganjuk sudah memutilasi 360 unit motor.
Asal-usul motor tersebut diduga Polisi dari berbagai tindak kejahatan.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Karang Pilang Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Polres Nganjuk, (10/2/26).
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya, AKP Kusmianto mengatakan praktik penadahan yang dilakukan terbongkar usai pihaknya melaksanakan upaya pengembangan perkara penipuan dan penggelapan.
Berdasar penyidikan diketahui di rumah yang ditinggali tersangka terdapat motor milik korban pencurian.
"Kami kemudian menuju lokasi dan mengamankan tersangka," katanya, (12/2/26) dilansir dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Bisnis Motor Bodong Modus Pretelan Terungkap, Begini Cara Pelaku Dapat Unit Murah
Tak berhenti di situ, lanjut Kusmianto, motor tersebut dipreteli oleh tersangka menjadi bagian demi bagian.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR